Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan

Kompas.com - 03/12/2020, 17:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial H lantaran diduga melakukan penyebaran video ajakan jihad dalam azan yang viral di media sosial.

H ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan H bermula dari laporan masyarakat soal beredarnya video yang dinilai dapat memicu kegaduhan.

"Tersangka H menyebarkan video yang marak sekarang ini di medsos adanya pengungkapan azan yang diubah. Hayya'lash sholah menjadi hayya alal jihad," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Janji Tidak Buat Kerumunan Lagi Selama Pandemi Covid-19

Yusri menjelaskan, tersangka menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun instagram pribadinya @hashophasan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan memang betul akun itu adalah milik dari saudara H sendiri," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H tercatat berkerja sebagai kurir dokumen di salah satu perusahaan ekspedisi swasata di Jakarta.

Hingga kini polisi masih mendalami motif dari H menyebarkan video yang seolah-olah merupakan ajakan berjihad melawan musuh.

"Tersangka disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Normor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara. Kami lapis di KUHP Pasal 156a ancaman lima tahun penjara dan Pasal 160 ancaman enam tahun penjara," tutup Yusri.

Baca juga: Pengacara Sudah Terima Surat Panggilan Kedua Rizieq Shihab

Kalla nilai salah

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla sebelumnya menegaskan seruan jihad yang ditambahkan pada azan adalah keliru dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.

"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.

Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata mantan Wakil Presiden itu.

Baca juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab yang Tak Pengaruhi Kelanjutan Kasus Hukumnya...

Kalla menyampaikan pesan tersebut saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta, Selasa.

Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, Kalla mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Kalla.

Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, Kalla menegaskan hal itu salah.

Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata Kalla menegaskan.

Tidak relevan

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut.

Ia belum bisa menyimpulkan maksud dari konten adzan yang viral tersebut. Jika itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia, maka tidak relevan karena saat ini dalam situasi damai.

Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, kata dia, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata dia.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com