JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyerang polisi diketahui tergabung dalam laskar khusus.
Mereka menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Dari hasil penyeldikan awal, kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan, laskar khusus adalah simpatisan Rizieq yang bertugas menghalangi penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara kerumunan Rizieq Shihab.
"Laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ungkap Fadil.
Baca juga: Anggota Brimob Kawal Penyidik Antar Surat Panggilan Rizieq karena Sempat Dihalangi Laskar FPI
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak enam orang yang disebut simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab, sedangkan empat orang lainnya melarikan diri.
Penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq. Akibatnya, kendaraan polisi mengalami kerusakan akibat peristiwa penembakan tersebut.
Peristiwa bentrokan antara polisi dan simpatisan FPI bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: Penembakan 6 Simpatisan Rizieq, Kapolda: Kendaraan Polisi Dipepet dan Diserang Senjata Api
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.
Adapun polisi melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020. Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi
Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.