TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ribuan surat suara Pilkada Tangsel 2020, Selasa (8/12/2020) malam.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel M. Taufik menjelaskan, sebanyak 1.584 surat suara yang dimusnahkan merupakan logistik rusak maupun tidak terpakai.
"Jadi malam ini kita musnahkan sejumlah 1.584 surat suara, baik dalam keadaan utuh maupun dalam keadaan rusak," kata Taufiq di Gedung KPU Tangsel, Selasa.
Baca juga: Tangsel Diprakirakan Hujan Saat Waktu Pencoblosan Pilkada 2020
Secara rinci, kata Taufiq, sebanyak 1.127 lembar surat suara merupakan logistik yang ditemukan dalam keadaan rusak saat proses pelipatan dan penyortiran.
Kerusakan surat suara tersebut antara lain potong kertas tidak simetris, kusut, hingga tidak tercetaknya gambar muka maupun dalam.
Sementara 457 lembar sisanya, merupakan kelebihan surat suara yang diterima KPU Tangsel dan tidak akan digunakan dalan proses pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Jadi sudah kita saksikan pemusnahan untuk menghilangkan dan menghindari penyalahgunaan surat suara yang utuh," ungkapnya.
Adapun pemusnahan surat suara tidak terpakai maupun rusak yang dilakukan pada malam ini, disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel.
Baca juga: Pilkada Tangsel, Polisi Terjunkan Tim Pemburu Covid-19 ke TPS yang Ada di Zona Merah
Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa mengatakan, pemusnahan logistik tersebut wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada 2020.
"Kami memastikan KPU sudah menyelesaikan tugasnya dalam proses pengadaan logistik sampai dengan pemusnahan sisa-sisa surat suara," kata Slamet.
Pilkada Tangsel 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik yang berebut kekuasaan lewat pemungutan suara Rabu besok.
Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.
Baca juga: Besok Pilkada Depok dan Tangsel Digelar, Sudahkah Anda Masuk dalam DPT?
Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.
Sedangkan Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.