Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/12/2020, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria pengangguran berinisial MI (25) telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

MI ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora pada Minggu (29/11/2020).

Diketahui, seorang korban aksi pencurian motor (curanmor) MI sempat membuat laporan kepada polisi.

"Penangkapan terhadap pelaku pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 sekitar jam 03.00 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol  Faruk Rozi, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Tunawisma Pembobol Minimarket di Tambora Ditangkap

Faruk menjelaskan bahwa MI ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial IM karena kedapatan membawa kunci letter T.

Kunci ini dikenal sebagai salah satu alat untuk mencuri motor. MI dan IM segera dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, (diketahui) bahwa kedua orang tersebut berniat melakukan pencurian kendaraan bermotor namun belum berhasil," terang Faruk.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa MI telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor bersama seorang rekannya berinisial AR.

Hingga kini, AR masih diburu oleh polisi.

"Terakhir, tersangka MI mengaku melakukan aksinya di daerah Duri Bangkit, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat," tambah Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Kamis.

Baca juga: Kekenyangan dan Tak Bisa Gerak Usai Makan Ayam Warga, Ular Piton 3 Meter Langsung Ditangkap Damkar

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa motor yang terakhir dicuri MI adalah milik warga Duri Bangkit.

Motor tersebut telah dijual MI ke rekannya yang berinisial EI yang tinggal di daerah Kalideres.

Sementara, rekan MI berinisial IM yang ditangkap bersamanya, mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali.

"Dia mengaku pernah melakukan pencurian dengan temannya yang berinisial AY di wilayah Bekasi dan Bogor sebanyak 2 kali dan hasil sepeda motornya dijual kepada saudara EI," tambah Suparmin.

Seperti EI, AY masih diburu oleh polisi. Sementara, IM akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Untuk pelaku IM kami limpahkan kepada anggota Resmob Polda Metro Jaya, berhubung di Polsek Tambora tidak ada laporan polisinya," jelas Suparmin.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, lima buah mata kunci letter T, dan sath buah gagang kunci letter T.

MI dan IM dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Mobil Terbakar di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Tutup Sementara, Akan Dibuka Kembali jika Masih Ada Kuota

Megapolitan
Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Kasus Tuberkulosis di Indonesia Terbanyak Kedua, Dokter: Bisa-bisa Negara Lain Anggap Kita Semua Pengidap TB

Megapolitan
Kabur ke Sumatera Selatan, Pria yang Tusuk Temannya Saat Mabuk Buang Senjata ke Laut

Kabur ke Sumatera Selatan, Pria yang Tusuk Temannya Saat Mabuk Buang Senjata ke Laut

Megapolitan
Sang Ibu Tak Sangka Putranya yang Pendiam Tewas dalam Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Sang Ibu Tak Sangka Putranya yang Pendiam Tewas dalam Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Air Menyebur dari Aspal Underpass Dewi Sartika, Pengendara:Harus Ekstra Hati-hati Kalau Lewat Sini

Air Menyebur dari Aspal Underpass Dewi Sartika, Pengendara:Harus Ekstra Hati-hati Kalau Lewat Sini

Megapolitan
PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

PAM Jaya Matikan Katup Penyalur Air imbas Pipa Rusak di Batu Ceper, 400 Bangunan Industri Terdampak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke