Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan.
“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.
Jimmy mengatakan, pemukulan terhadap Nurcahya berawal dari tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto yang tak terima dibubarkan.
Situasi saat itu tak terkendali meskipun ada orang-orang yang mencoba menahan dan melerai pelaku yang menyerang Nurcahya.
Selanjutnya, kepolisian menyelidiki dan mengejar para pelaku.
RQ kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pemukulan di muka umum dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Jimmy.
Baca juga: Penganiaya Lurah Cipete Utara Jadi Tersangka dan Ditahan
Menurut Jimmy, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat pemukulan terjadi.
RQ diduga memukul wajah Nurcahya, sedangkan dua pelaku yang masih diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya.
"Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah," kata Jimmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.