Baca selengkapnya di sini.
Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi.
A ditangkap pada Rabu (9/12/2020) di sekitar rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penangkapan itu berlangsung cepat lantaran pelaku tak memberikan perlawanan apa pun.
Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Dicabuli Korban hingga 50 Kali Sejak Juli 2020
Bahkan, A langsung mengakui semua perbuatannya kala ditanya polisi. Selanjutnya A dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa fakta terkait aksi mutilasi tersebut, salah satunya tersangka yang kesal karena kerap disodomi korban.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.