Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pradi-Afifah Tuduh Idris-Imam Bagi-bagi Uang di Pilkada Depok, Berharap Rivalnya Didiskualifikasi

Kompas.com - 14/12/2020, 14:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kubu pasangan kandidat nomor urut 1 Pilkada Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia mengeklaim menemukan dugaan politik uang yang dilakukan oleh lawannya, kandidat nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Namun, tim Pradi-Afifah baru menemukan satu bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Depok, yakni kasus di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.

Meski demikian, ketua tim bidang advokasi hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa, berharap agar temuan ini dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pasalnya, ia yakin bahwa walaupun hanya satu kasus politik uang yang terungkap, ada berbagai kasus serupa yang tak dapat dilaporkan karena warga disebutnya menutup diri.

"Terbukti banyak dari mana? Pada saat pem-BAP-an, si warga (yang mengungkapkan dugaan politik uang) menyebut si ini, si ini, juga menerima. Nah ini kewenangan Bawaslu untuk mengembangkan," kata Saharwan kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pilkada Depok, Pradi-Afifah Klaim Temukan Politik Uang oleh Idris-Imam

"Bawaslu yang berkompeten, dalam hal ini Gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka dilindungi undang-undang dan punya tata cara secara runut dan secara prosedur, baik secara pemanggilan atau paksa," ujarnya.

Saharwan berharap agar Bawaslu Kota Depok bertindak objektif dalam menelusuri dugaan politik uang yang ia laporkan.

Ia yakin, unsur masif dapat terbukti. Selain masif, Saharwan juga berharap agar unsur terstruktur dan sistematis juga terbukti.

"Harapan saya, kalau masuk ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) arahnya kan nanti ke paslon. Kalau kita tengok lagi, ada itu (kemungkinan sanksi) diskualifikasi," jelas Saharwan.

"Tapi kalau memang (kemungkinan) terendahnya, ya individunya nanti yang kena, pelaku atau pelaksana. Sanksi pidananya kan juga jelas. Harapan saya ya, kalau bisa, naik ke atas," ucap dia.

Baca juga: Idris-Imam Menang 55,58 Persen di Pilkada Depok Versi Sirekap KPU

Dalam dugaan politik uang yang ditemukan Saharwan cs di Pasir Putih, salah seorang warga mengaku menerima empat lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.

Masing-masing amplop berisi Rp 30.000, terdiri dari selembar pecahan Rp 20.000 dan dua lembar Rp 5.000.

Warga itu disebut melapor ke RT keesokan harinya, Selasa (8/12/2020), disusul dengan penelusuran lebih lanjut oleh RT, RW, hingga akhirnya tercium oleh Saharwan dan kolega.

Kompas.com coba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini untuk meminta konfirmasi atas pernyataan Saharwan, namun belum ditanggapi hingga berita ini disusun.

Baca juga: Idris-Imam Menang Pilkada Depok Versi Sirekap KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Terpisah, ketua tim pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, membantah pihaknya melakukan politik uang dan mempersilakan kubu Pradi-Afifah melaporkan temuannya ke Bawaslu.

"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Hafid kepada Kompas.com, Senin.

"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com