TANGERANG, KOMPAS.com - Tak berhasil menemui titik terang berkait masalah penggusuran rumah untuk pembangunan Tol JORR 2, warga Benda, Tangerang serukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Tangerang, Selasa (15/11/2020).
Warga Benda yang menjadi korban penggusuran rumah untuk pembangunan Tol JORR 2 sudah melakukan unjuk rasa selama dua hari, sejak Minggu (13/12/2020) hingga Selasa (15/11/2020) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Koordinator tim pengunjuk rasa, Dedi Sutrisno mengakui, pihaknya hingga kini masih belum mendapat jawaban atas tuntutan mereka, yakni bertemu dengan wali kota atau wakil wali kota Tangerang.
Baca juga: Demo di Kantor Pemkot Tangerang, Warga Benda Korban Penggusuran Tol JORR II Minta Bertemu Wali Kota
Oleh karenanya, ia dan pengunjuk rasa lain menyerukan mosi tidak percaya ke orang nomor satu di Tangerang Kota tersebut.
"Mosi tidak percaya kami bentuknya lisan saja. Pokoknya, kami tidak percaya lagi ke wali kota," tegasnya.
Mereka menyerukan mosi tidak percaya tersebut sekitar pukul 16.45. Diawasi oleh aparat keamanan, mereka menyerukan mosi tersebut dengan damai.
"Kami berteriak, memang. Tapi tidak sampai ricuh," ujarnya.
Baca juga: Air Mineral Bukan Jawaban, Warga Benda Terus Tuntut Kehadiran Wali Kota Tangerang
Dirinya mengaku, baik sejak kemarin atau pun sejak penyeruan mosi tidak percaya, belum ada satu pun pihak Pemkot Tangerang yang menemui mereka secara langsung.
"Tidak ada yang turun (pihak Pemkot Tangerang). Cuma diliatin saja tadi kami oleh aparat," tuturnya.
Walau demikian, ia juga mengaku hendak menunggu respon Pemkot Tangerang hingga besok. Andai wali kota atau wakil wali kota Tangerang hendak menemui pengunjuk rasa, mereka tentu akan menerima hal tersebut.
"Yang jelas, tuntutan kami bertemu dengan mereka (wali kota atau wakil wali kota Tangerang) dan menemukan solusi bersama," pungkasnya.
Sekedar diketahui, hingga kini 300 warga Benda yang mengalami penggusuran rumah masih belum menerima kompensasi yang dijanjikan.
Tak hanya itu saja, mereka juga menolak besaran kompensasi yang hendak diberikan yaitu Rp 2.600.000 per meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.