JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyoroti meninggalnya tahanan narkoba Polres Tangerang Selatan, Sigit Setiawan (33) pada Jumat (11/12/2020).
Namun Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti tidak ingin menduga penyebab kematian Sigit lebih jauh. Menurut dia harus ada pemeriksaan dan keterangan dokter yang tertera dalam surat kematian.
Jika benar ada dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan terhadap Sigit, harus ada proses hukum lebih lanjut.
"Jika benar almarhum meninggal akibat disiksa, maka pelaku harus diproses hukum," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Poengky menyarankan keluarga Sigit yang menduga adanya tindakan kekerasan dilakukan polisi dalam penyidikan untuk melapor ke Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Tangsel Tewas, Kelurga Sebut Ada Sejumlah Luka
Hal itu untuk memulai penyelidikan dengan melakukan otopsi jenazah Sigit guna memastikan penyebab kematian.
"Nantinya diharapkan akan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar dapat diketahui penyebab kematian almarhum (SS)," kata Poengky.
Sebelumnya, Sigit ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Kepada Kompas.com, salah seorang keluarga Sigit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Sigit meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 11 Desember dini hari.
Sehari sebelumnya, dia mengaku sempat menjenguk sigit dan mendapati ada beberapa luka di tubuh yang diduga akibat kekerasaan atau penyiksaan selama di tahanan.
"Itu kondisinya dia sudah menggigil, napasnya sudah sesak, karena memang ada identik kayak kekerasan luka-luka gitu juga. Di leher kaya luka sundutan rokok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Kendati demikian, salah seorang keluarga itu enggan menduga-duga siapa yang melakukan kekerasan terhadap Sigit, sehingga membuat kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Kembali Panggil Keluarga 6 Almarhum Anggota Laskar FPI
"Entah disiksa dari napinya atau dari polisinya, saya juga enggak tahu. Memang kondisinya itu sudah jelas banget, kondisinya sudah parah sebelum meninggal," ungkapnya.
Pihak keluarga pun berpandangan bahwa Sigit meninggal dalam kondisi tidak wajar karena adanya luka-luka tersebut.
Polisi juga meminta agar pihak keluarga agar langsung menguburkan Sigit dan tidak ada penjelasan mengenai penyebab kematiannya.
"Ya kondisi enggak wajar, kalau menurut saya mah. Dari awal besuk tanggal 9 Desember. Meninggal mendadak tiba-tiba tanggal 11 Desember," kata salah seorang keluarga Sigit.
"Di surat kematiannya pun tidak ada diagnosa kematiannya karena apa," sambungnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Julius Qiuli membenarkan bahwa Sigit, salah satu tahanan kasus narkoba di sel Polres Tangerang Selatan meninggal dunia.
"Meninggal sakit mas. Yang lebih tahu bukan saya, tetapi Kasat Tahti. Karena sudah bukan tanggung jawab saya lagi," ujar Julius
Menurut Julius, tahanan tersebut memang sedang sakit saat berada di tahanan dan meninggal dalam kondisi wajar.
Pihaknya juga menampik kabar mengenai adanya sejumlah luka di tubuh sigit sebelum meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Yang jelas meninggalnya sakit. Karena kan narkoba, mungkin badannya sudah begitu. Namanya di dalam tahanan. Keluarga juga terima kok, lihat jenazahnya bagus, enggak aneh-aneh," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.