Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gandeng 8.000 Ojol Jadi Tim Pemburu Covid-19 buat Cegah Kerumunan Massa

Kompas.com - 17/12/2020, 13:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggandeng komunitas ojek online (ojol) menjadi bagian dari Tim Pemburu Covid-19 untuk mengawasi pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya ada 8.000 pengendara ojol yang digandeng menjadi penegak disiplin protokol kesehatan.

"Polda Metro Jaya melepas komunitas ojek online sebagai mitra daripada Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Ada 8.000 (pengendara ojol) kurang lebih," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (17/12/2020).

Fadil menjelaskan, sejumlah ojol yang telah dibina itu diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meminimalisasi adanya kerumunan massa yang ada guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Amankan 8 Pengunjung Kafe yang Positif Narkoba

"Kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing sekaligus menjadi pionir di komunitas masing-masing," katanya.

Fadil menegaskan, program itu dilakukan mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi setiap hari di Jakarta.

"Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet, di mana kompetensi rate itu masih meningkat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada 4 Desember 2020.

Pembentukan tim yang tergabung dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas, Polisi Mengaku Tak Pantau Sel karena Takut Covid-19

Fadil mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai upaya Polri, TNI, dan Pemprov DKI menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan bekerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Fadil mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkin tim tersebut juga akan menindak sesuai hukum.

"Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar protkes di ruang publik, kita akan lakukan penegakan hukum," ucapnya.

Selain melakukan penindakan, kata Fadil, Covid Hunter juga akan bekerja melakukan pelacakan kasus Covid-19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.

Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Tim ini akan mencari dan menjemput (warga yang positif Covid-19), kemudian akan dibawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com