Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan oleh Warga Nigeria, Ajak Bisnis Korban Pria dan Rayu Wanita

Kompas.com - 18/12/2020, 10:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan melalui media sosial.

Kasus itu diungkapkan dalam konferensi pers di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka warga Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU. Sementara itu, dua tersangka WNI berinisial LRD dan EP.

Kemudian, satu tersangka warga Nigeria masih buron, yaitu I.

Mereka terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dan/atau informasi dan transaksi elektronik yang merugikan pihak lain.

"Kejahatan mereka lakukan melalui dunia maya. Ini yang dilakukan para pelaku," ujar Yusri.

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan pada tanggal yang berbeda.

Mereka juga memiliki peran masing-masing.

Baca juga: 3 Warga Nigeria dan 2 WNI Jadi Tersangka Penipuan Melalui Medsos

Tersangka I yang masih diburu polisi merupakan otak dari kasus penipuan itu. Dia bertugas mencari korban melalui Facebook. Setelah mendapatkan target, dia memberikan nama target itu kepada ACN.

Dari tangan ACN, nama calon korban diberikan kepada CJU.

CJU kemudian bertugas membujuk targetnya. Dia punya dua modus. CJU akan mengajak korban pria untuk berbisnis, sedangkan korban perempuan akan dirayu.

Tersangka LRD bertugas untuk meminjam KTP WNI lain yang digunakan untuk membuka rekening baru. Rekening tersebut digunakan untuk menerima uang hasil penipuan.

Sementara itu, tersangka EP berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai guna mengelabui dan membujuk korban melalui telepon dan SMS agar mentransfer uang yang diminta.

Yusri menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika CJU menggunakan nama samaran Carlos Shancez untuk menipu seorang pria bernisial RF.

"(CJU mengaku) datang ke Indonesia melalui Bandara Cengkareng. Lalu, (CJU mengaku) ada kendala sedikit. (Dia) tertahan di Bea Cukai karena membawa uang 300.000 dollar," ujar Yusri.

Kemudian, CJU meminta bantuan korban untuk mengirim uang sekitar Rp 17 juta untuk biaya clearance agar uang milik CJU yang ditahan Bea Cukai bisa diambil. CJU berjanji akan mengganti uang korban dan memberikan tambahan uang.

Baca juga: Sabar dalam Beraksi, Komplotan Penipu Ini Bisa Habiskan Waktu Tiga Bulan untuk Dekati Korbannya

Tak hanya itu, CJU juga bilang kepada korban bahwa dia sudah berkomunikasi dengan salah satu petugas Bea Cukai.

Petugas Bea Cukai yang dimaksud adalah tersangka EP. EP dengan cepat menghubungi dan mengelabui korban. Korban seketika percaya dengan pengakuan EP.

Korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka.

Usai mentransfer, korban dijanjikan akan ditemui CJU di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, karena CJU tak kunjung muncul, korban melaporkan aksi penipuan yang dialaminya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus satu per satu tersangka di tempat dan pada tanggal yang berbeda.

Yusri mengatakan, kelima tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dengan hukuman tindak pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Yusri.

Butuh waktu tiga bulan untuk dekati korban

Para tersangka membutuhkan waktu cukup lama untuk menipu para korban.

Yusri menjelaskan, kelima tersangka terkadang hanya butuh waktu dua minggu hingga salah satu korbannya tertipu.

Namun, mereka juga pernah membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk menipu korban lainnya.

"Pelaku cukup sabar. Kapan dia (tersangka) harus menanti dan kapan dia harus melakukan penipuan di dunia maya," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tersangka yang bertugas menipu korban perempuan menggunakan foto diri yang cukup menarik di media sosial demi melancarkan aksinya.

Baca juga: Penipuan Bermodus Jual Gula dan Minyak Murah, Korbannya Merugi Ratusan Juta Rupiah

Usai menggunakan foto diri yang menarik, tersangka merayu korban perempuan menggunakan bahasa Inggris.

"Modus (tersangka) dipacarin (korban perempuan). DP (display picture media sosial) dikasih foto yang agak ganteng," kata Yusri.

"Kalau (korban) perempuan dirayu, kalau (korban) laki-laki diajak berbisnis," ujar dia.

Hingga saat ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mendapatkan data tujuh korban, yakni RF, Y, AR, UJ, AT, AA, dan YS.

Yusri berujar, polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari korban penipuan lainnya.

Bea Cukai imbau masyarakat terus waspada

Agar peristiwa serupa tidak terulang, Kasie P2 Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta Budi Iswantoro mengatakan, jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi seseorang yang mengaku dari petugas Bea Cukai.

"Kalau diminta transfer ke rekening pribadi, itu pasti bohong. Kalau masih bingung juga, tanya atau datang langsung ke kantor kami," kata dia.

Budi menjelaskan, biaya apa pun yang ditarik oleh Bea Cukai pasti ditransfer ke rekening perusahaan dan pasti diberikan nota.

"Pasti nanti dari perusahaan itu memberikan billing. Kalau tidak ada, ya bohong juga,"tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com