Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penangkapan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan, Sabu Senilai Rp 156 Miliar Disita

Kompas.com - 23/12/2020, 11:32 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dalam laporan langsung Kompas TV, lebih dari 200 kilogram narkoba jenis sabu disita pihak kepolisian.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka di hotel tersebut.

Berikut fakta-fakta penangkapan sindikat narkoba di Petamburan, berdasarkan informasi kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kilogram Sabu Disita

Barang haram senilai Rp 156 miliar

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, pihaknya menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

Narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro Pandowo, Selasa.

Menurut Hendro, jumlah sabu ditaksir bernilai Rp 156 miliar.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kami mem-profiling dan menyelidiki, akhirnya memang kami berhasil menemukan adanya masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada Kompas TV.

Baca juga: Ada Kode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu yang Disita di Petamburan dari Timur Tengah

"Penggerebekan terjadi sekitar pukul 22.00 malam. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," lanjut Yusri.

Dari hasil penyelidikan, Yusri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional.

Menurut Yusri, pihaknya terlebih dahulu menangkap 10 orang. Lalu, salah satu di antara tersangka dibawa untuk membuntuti ke mana sabu tersebut bakal dikirim.

"Ini memang jaringan internasional. Kami mengikuti mereka dan awalnya menangkap 10 orang. Kemudian, barang ini memang awalnya akan dikirim ke suatu tempat dan tempatnya adalah hotel ini," ujar Yusri.

Baca juga: Kasus Kerumunan Petamburan Diambil Alih Bareskrim, Rizieq Shihab Tetap Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Kode dan benang merah kasus Serpong

Pada kemasan sabu tersebut, terdapat tulisan angka "555" yang diyakini punya arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri.

Dari hasil penelusuran, Yusri menyebutkan, kode tersebut serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kami berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Pada akhir Januari lalu, pihak kepolisian sempat mengejar, bahkan terlibat baku tembak, dengan kurir narkoba.

Tiga kurir yang membawa sabu itu dengan mengendarai mobil boks hendak melintasi Tol Merak menuju Jakarta.

Karena melawan dan menyerang petugas, polisi terpaksa menembak setelah sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku pun tewas.

Potensi tersangka bertambah

Dengan penggerebekan di hotel, total yang telah ditangkap pihak kepolisian berjumlah 11 orang.

"Sejauh ini 11 tersangka. 10 orang sudah ada di kantor di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Orang dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan

Dari 11 orang tersebut, Yusri menjelaskan bahwa para tersangka telah diketahui perannya masing-masing dalam jaringan narkoba ini.

Selain itu, Yusri menilai tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah setelah pihak kepolisian lebih dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Sekarang kami masih lakukan pendalaman, apakah ada barang lagi, ada tersangka lagi atau tidak," kata Yusri.

Karena masih dalam tahap pengembangan, Yusri enggan menjabarkan lebih detail terkait kemungkinan lokasi lain ataupun peran bandar di antara 11 tersangka yang sudah ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com