JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melayangkan surat panggilan kepada Bareskrim Polri untuk memeriksa barang bukti senjata tajam dan senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi.
Barang bukti lainnya seperti ponsel milik enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi juga akan dicek.
"Pemanggilan ini ditujukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api serta handphone milik laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).
Pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu siang ini. Choirul Anam mengatakan, penting bagi pihaknya untuk mendapatkan keterangan tambahan untuk mendalami kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak
"Keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian," tutur Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.
Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok. Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ujar Choirul Anam.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Kepemilikan Senjata Api dalam Bentrok Polisi dengan Laskar FPI
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Baca juga: Temuan Sementara Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.