Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Anggaran Janggal APBD DKI, Kejadian Berulang Setiap Tahun

Kompas.com - 24/12/2020, 10:28 WIB
Ivany Atina Arbi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menegaskan, temuan terbaru Kementerian Dalam Negeri perihal anggaran janggal dalam APBD DKI Jakarta bukanlah hal baru dan mengejutkan.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, temuan ini merupakan kejadian berulang setiap tahunnya. Sehingga langkah evaluasi dari Kemendagri sangat diperlukan untuk menghindari kejadian yang sama.

"Kami dukung langkah Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh dan kritis terkait sistem penganggaran APBD DKI 2021. Kami juga kembali meminta Pemprov DKI untuk membuka rincian APBDI 2021 yang sudah diketok dua minggu lalu," kata Michael, Rabu (23/12/2020), seperti dilansir Tribun Jakarta.

Ia juga mengingatkan tentang usulan anggaran janggal belanja lem aibon sebesar Rp 82 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020. Anggaran janggal yang ditemukan oleh PSI tersebut kemudian diklaim oleh Pemprov DKI sebagai kesalahan input komponen.

Baca juga: Duduk Perkara Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

Baru-baru ini, Kemendagri menemukan anggaran janggal DPRD DKI senilai Rp 580 miliar dalam APBD 2021.

Menurut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, anggaran tersebut baru muncul dalam APBD 2021.

"Ada yang isinya ngaco. Kami benahi. Belanja gaji tunjangan juga di sini," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa lalu.

Di antara anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membeli pakaian dinas, peralatan komputer, dan suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

Namun Bahri belakangan menarik ucapannya tentang anggaran janggal dan mengoreksinya menjadi "salah penempatan kode rekening".

"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan (janggal), tetapi ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan 'rumahnya' saja," ujarnya.

Baca juga: Soal Anggaran Janggal, Pimpinan DPRD DKI Berkelit Itu di Pos Kesekwanan

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga dikritik atas rencana kenaikan gaji dan tunjangan yang termaktub dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

PSI sebelumnya membuka kepada publik temuan rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan menjadi Rp 888 miliar dalam setahun, atau naik Rp 753 miliar dari anggaran tahun sebelumnya.

Setelah menuai kritik dari publik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan kenaikan RKT tersebut batal diajukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSI: Temuan Anggaran Janggal Rp 580 M untuk Kegiatan DPRD DKI Cerminan Cacatnya Penyusunan Anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com