JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial AH (24) dan HS (24) menjambret ponsel dari seorang korban berinisial DN di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).
AH diamankan oleh petugas kepolisian yang sedang bertugas mengamankan gereja yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), usai mendengar suara minta tolong dari korban.
"Anggota yang sedang melakukan pengamanan gereja mendengar teriakan korban bahwa dirinya dijambret oleh dua pelaku. Seketika itu langsung mengejar dan menangkap satu pelaku, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangan pers, Sabtu (26/12/2020).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memainkan ponselnya di depan warung nasi pada Kamis malam.
Baca juga: Tendang Motor Jambret hingga Pelaku Jatuh, Bocah 12 Tahun: Dia Ambil Handphone-ku
"Saat itu korban bersama temannya sedang asyik bermain HP di depan warung nasi, tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor," ujar Yudi.
Kedua pelaku kemudian berhenti di dekat korban. AH kemudian menghampiri korban dan temannya.
Dia berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, tiba-tiba AH mendekat dan menodong korban dengan senjata tajam.
"Kemudian pelaku AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam 'siniin HP lu diam jangan teriak'," tambah Yudi.
AH kemudian merampas ponsel milik DN dan segera kabur dengan sepeda motor yang dikendarai HS.
Baca juga: Fakta Bocah 12 Tahun Lawan Jambret Seorang Diri, Pelaku Ditangkap dan Ditembak Polisi
Dalam pelariannya, kedua pelaku sempat terhalang gerbang kompleks yang telah ditutup.
Karena gerbang ditutup, pelaku meninggalkan motor dan segera berlari.
Usai pelaku kabur, DN langsung berteriak minta tolong.
Tak jauh dari lokasi kejadian, beberapa anggota Polsek Kebon Jeruk sedang melaksanakan pengamanan di gereja sehingga dapat mendengar teriakan korban yang meminta tolong.
"Seketika itu, anggota buser yang sedang melaksanakan pengamanan gereja di Green Garden mendengar teriakan tersebut dan akhirnya dapat menangkap pelaku AH dengan dibantu oleh warga," jelas Yudi.
Sementara satu orang pelaku lain, HS, berhasil melarikan diri dan membawa ponsel milik korban.