Meski demikian, lanjut Ariza, keputusan akan dibuat setelah melakukan koordinasi dan sinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Satgas Pemerintah Pusat.
Begitu juga dengan pendapat para ahli di bidang epidemiologi, ekonomi dan beberapa ahli terkait dampak lanjut kasus Covid-19.
Dia mengatakan selain kemungkinan untuk menarik rem darurat, ada juga kemungkinan kebijakan PSBB tetap pada masa transisi apabila kasus Covid-19 tidak memburuk.
Begitu juga dengan kemungkinan akan ada pelonggaran, namun pelonggaran hanya bisa diterapkan apabila kasus Covid-19 di Jakarta sudah sangat jauh membaik.
"Dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran. Jadi semua keputusan itu sangat tergantung pada fakta dan data," tutur Ariza.
Mendengar kembali kata "rem darurat" membuat para pengusaha di DKI Jakarta ikut angkat bicara lantaran khawatir dunia usaha mengalami tekanan hebat karena kebijakan tersebut.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kebijakan rem darurat membuat pengusaha frustrasi.
Sarman meminta Pemprov DKI Jakarta bijak dalam menerapkan kembali PSBB ketat dan rem darurat agar tidak membebani pelaku usaha.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," ucap Sarman.
Kebijakan tersebut bukan hanya membuat pengusaha makin frustrasi, tetapi juga akan menurunkan rasa optimisme pengusaha memasuki tahun 2021.
Sarman juga mengkhawatirkan akan terjadi peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran apabila Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat.
Menarik rem darurat dan memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar, kata Sarman, juga akan merontokkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang baru saja mencoba bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Tambah Faskes hingga Wacana Tarik Rem Darurat
"Jika kebijakan (rem darurat) ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup," ucap Sarman.
Sarman mengatakan, apabila hal tersebut terjadi, maka beban sosial pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta kembali akan bertambah.
Tidak hanya itu, rem darurat juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Karena Jakarta menyumbang 17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.