JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta benar-benar memikirkan dampak sosial ekonomi apabila hendak menerapkan rem darurat memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pasti berpengaruh pada sosial dan ekonomi, itu juga harus diantisipasi," ujar Suhaimi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/12/2020).
Politikus PKS ini mengatakan, apabila PSBB kembali diperketat, ada banyak roda perekonomian yang mungkin bisa tersendat dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK)
PHK tersebut nantinya akan menjadi masalah sosial baru, contohnya meningkatkan angka kriminalitas di Jakarta.
Baca juga: Rencana Rem Darurat Jakarta yang Bikin Pengusaha Bergidik dan Krisis di Baliknya...
"Contohnya gini, karena banyak nganggur orang pada nekat, kalau akalnya sehat kreatif apa macam-macam, tapi kalau kepepet melakukan dampak kejahatan," ucap Suhaimi.
Untuk itu, Pemprov DKI diminta membuat paket kebijakan rem darurat beserta aturan agar tidak ada penambahan PHK di masa PSBB diperketat.
Minimal, lanjut Suhaimi, perusahaan bisa mempekerjakan karyawan mereka dengan menggaji perhitungan minimum penghasilan yang bisa digunakan untuk bertahan hidup di Jakarta.
"Itu ada kebijakan misalnya tidak boleh ada PHK, ada gaji minimal yang tetap orang bisa hidup, ada kebijakan tidak boleh PHK misalnya," tutur Suhaimi.
Suhaimi juga meminta Pemprov agar mengambil kebijakan rem darurat harus berdasarkan data dan fakta lapangan dan melibatkan para ahli, sehingga apabila data dan fakta lapangan memang menunjukan krisis kesehatan dan mengharuskan rem darurat, tidak ada yang tidak menyetujui keputusan tersebut.
Baca juga: Dilema Wacana Rem Darurat di Jakarta, Antara Lonjakan Kasus Covid-19 vs Penolakan Pelaku Usaha
"Kebijakan Pemprov harus didasarkan kepada fakta di lapangan, kemudian adalah solusi untuk wabah pokoknya. Karena itu harus melibatkan orang-orang di ahlinya," kata dia.
Selain itu, dia juga mendorong agar Pemprov DKI mengembangkan dan memberi perhatian ekonomi berbasis online agar roda perekonomian tidak terhalang lagi oleh aktivitas fisik yang dibatasi saat PSBB diperketat.
Ekonomi digital juga, lanjut Suhaimi, bisa berjalan stabil meskipun PSBB diperketat karena tidak membutuhkan banyak interaksi antar manusia.
"Misalnya gini bisnis online itu kan sangat luarbiasa, itu coba didata betul bagaimana menghidupkan bisnis online di masa covid ini jadi masyarakat tetap terpenuhi kebutuhannya, dan juga bisnisnya tetap berjalan secara otomatis," kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.
Dia menjelaskan, keputusan untuk memberlakukan rem darurat atau tidak akan dilihat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 3 Januari 2021 selesai.
Baca juga: Pengusaha: Jika Pemprov DKI Tarik Rem Darurat Lagi, UMKM Akan Tumbang, PHK Meningkat
"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.
Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah corona di Jakarta
Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.
"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.