Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang

Kompas.com - 29/12/2020, 15:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap anggota Polsek Cilandak karena mencuri barang-barang di rumah artis senior Jeremy Thomas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.

“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2020) siang.

Komang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diduga tak mengetahui harga jual tas yang mereka curi. Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.

“Dijual di tempat makan, warteg. Ke penjual warteg di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Komang.

Komang menyebutkan, pasangan suami istri itu mencuri karena terlilit utang. Mereka harus membayar kredit motornya.

Baca juga: Curi Perhiasan hingga Tas Rp 80 Juta di Rumah Artis Jeremy Thomas, Pasangan PRT Ditangkap

Para pelaku yang ditangkap berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.

Komang mengatakan, pelaku beraksi pada 26 November 2020 pukul 11.30 WIB.

MAB ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedangkan istrinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang.

Komang menyebutkan, modus para pelaku, yaitu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Setelah bekerja selama tiga minggu, MLB dan MLB mulai mencuri.

“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Komang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, Pasien Antre Masuk RSUD Depok

Para pelaku bekerja sama untuk mencuri. Saat mencuri, MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.

Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.

Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cilandak.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com