Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan D'Bunker Bar Melawai Disegel

Kompas.com - 01/01/2021, 11:53 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam; dan D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Kedua bar itu disegel karena melanggar batasan jam operasional pada malam Tahun Baru dan nekat menggelar perayaan Tahun Baru.

Koda Bar

Aparat menyegel Koda Bar lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru 2021 yang dilarang di masa pandemi Covid-19.

Bar tersebut juga melanggar batasan jam operasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Perintahnya jam 19.00 WIB tutup, tapi ini tadi sampai jam 22.30 WIB masih buka dan mau pesta Tahun Baru 2021, tidak boleh, berkerumun adalah membunuh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Koda Bar, Kamis malam, dikutip Antara.

Baca juga: Restoran Jakarta Tutup Pukul 19.00, Delivery dan Take Away Boleh 24 Jam

Dalam inspeksi tersebut, polisi menemukan daftar tamu berisi nama 19 orang yang akan menghadiri pesta di Koda Bar, namun saat didatangi petugas baru ada delapan orang yang ada di sana.

Delapan pengunjung bar dan enam orang karyawannya kemudian digelandang petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap Covid-19.

"Kami swab di kantor saja, nanti kalau seandaimya ada yang positif, langsung kirim ke RSD Wisma Atlet," katanya.

Tidak hanya tes usap, polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan bar untuk memastikan semuanya bebas dari narkoba.

Baca juga: Jam Operasional Mal hingga Kafe di Bogor Dibatasi, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB Pada Natal dan Tahun Baru

Usai mengosongkan bar tersebut, anggota Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan polisi memasang garis polisi di Koda Bar.

Mukti mengatakan, Satpol PP dan polisi telah menyegel Koda Bar serta memeriksa status perizinan bar tersebut.

"Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kami police line tempat ini. Kami cek dulu izinnya ada atau tidak, karena ini perkantoran, tapi ada tempat pub atau kafe ya," katanya.

D'Bunker Bar

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.ANTARA/FIANDA SJOFJAN RASSAT Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Setelah menyegel Koda Bar, aparat kemudian melakukan sidak ke D'Bunker Bar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com