JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga yang semula mendapatkan sembako.
BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Tris, staf pemasaran Kantor Pos Tanjung Priok sekaligus juru bayar BST, mengatakan, bansos tersebut akan mulai disalurkan pada 8 Januari mendatang.
"Kalau enggak ada perubahan akan dilakukan mulai tanggal 8 (Januari)," kata Tris saat ditemui di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/1/2021).
Tris menjelaskan, kantor pos hanya akan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdata sebagai penerima BST dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos Tunai Rp 300.000
Data tersebut nantinya akan dilengkapi barcode yang berfungsi untuk memverifikasi penerima BST.
"Data warga yang akan terima lagi berjalan, karena data bukan kami yang bikin, tapi dari Kemensos, jadi kantor pos hanya juru bayar saja," ujar Tris.
"Langkah pertama, sebelum si calon menerima BST, kami mengirim danom (data nominatif) yang berisi barcode, kemudian barcode tersebut kami scan, kemudian diverifikasi sesuai dengan KTP-nya," sambung dia.
Setelah verifikasi berhasil, barulah bansos tunai itu diberikan kepada warga.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Tunai, Ini Pesan Gubernur Anies
Kemudian, warga tersebut akan difoto beserta uang yang diterima sebagai bukti bahwa bansos telah disalurkan.
Kantor Pos Tanjung Priok akan menyalurkan BST untuk warga penerima bantuan di tiga kecamatan, yakni Koja, Pademangan, dan Kelapa Gading.
Setiap penerima BST mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000.
BST akan diberikan selama empat bulan beturut-turut, mulai Januari-April 2021.
BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.