DEPOK, KOMPAS.com - J (31) ditahan di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat setelah tertangkap basah hendak membobol rumah warga di kawasan Kampung Sidamukti RT 06/04, Sukamaju, Cilodong.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sadjab menyebutkan, percobaan pencurian yang dilakukan J terjadi pada Selasa (5/1/2021) siang tadi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, tuan rumah sedang sebentar meninggalkan rumah untuk mencuci.
“Saat akan pulang, ia melihat orang tidak dikenal merusak pintu rumah," ujar Ibrahim melalui keterangannya kepada wartawan.
Baca juga: Cekcok Masalah Utang, Tangan Seorang Pria Putus Ditebas Parang
Ia langsung berteriak "maling" secara berulang-ulang ketika melihat J berupaya membobol rumahnya.
“(Teriakannya) mengundang perhatian warga dan pelaku berhasil diamankan saat itu juga,” tutur Ibrahim.
Ketika diperiksa polisi, J mengaku tinggal di Gang Boker dekat GOR Ciracas, Jakarta Timur. J menyebut, ia baru tinggal di sana sekitar 3 bulan.
Baca juga: Ditinggal Kabur Rekannya, Pencuri Motor Diamuk Massa di Serpong
“Motifnya karena alasan ekonomi. Ia mengaku terkena PHK dari pekerjaan sebelumnya,” ungkap Ibrahim.
Akibat perbuatannya, J terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.