Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI: Bakal Makin Banyak Restoran dan Kafe Terpuruk Imbas PPKM

Kompas.com - 11/01/2021, 20:12 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan membuat para pengusaha restoran dan kafe kehilangan bisnis makan malam.

Alphonzus menjelaskan, dengan adanya pembatasan ini, usaha restoran dan kafe hanya diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dan harus menutup operasionalnya pada pukul 19.00 WIB.

"Dengan pembatasan ini maka restoran dan kafe akan kehilangan bisnis makan malam," kata Alphonzus kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Jakarta Kembali PSBB, Begini Aturan Baru untuk Usaha Pariwisata

Padahal selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan kapasitas maksimal 50 persen, bisnis restoran dan kafe masih mengalami defisit.

"Apalagi sekarang dibatasi hanya boleh 25 persen, maka sudah dapat dipastikan akan semakin banyak lagi restoran dan kafe yang terpuruk," kata dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 itu disebutkan, jangka waktu PSBB mengikuti kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pengunjung Hotel dan Tempat Wisata Wajib Pakai Masker

Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus melonjak. Data terbaru Senin ini, ada penambahan 2.461 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota.

Namun, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes pada hari ini sebanyak 2.056 kasus, serta penambahan 405 kasus dari 2 laboratorium pada dua hari lalu yang baru saja dilaporkan.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini menjadi 208.583 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.086 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Lalu sebanyak 3.551 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 83 kasus, sehingga saat ini masih ada 17.946 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,1 persen.

Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com