JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak dari pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) pada 11-25 Januari 2021 dirasakan oleh hampir sebagian besar kalangan.
Di Ibu Kota, para pengemudi ojek online mengeluhkan pada berkurangnya penumpang.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) Igun Wicaksono mengatakan, menurunnya jumlah penumpang terjadi karena adanya aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja perkantoran sebanyak 75 persen.
Hal ini akhirnya membawa dampak pada merosotnya pendapatan para pengemudi ojek online.
Baca juga: Selama PPKM, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diprediksi Turun hingga 50 Persen
Tentunya, hal ini berdampak pada pendapatan pengemudi ojek online yang banyak bergantung pada jasa pengantaran penumpang di perkantoran.
Pada hari pertama penerapan PPKM, kata Igun, jumlah penumpang berkurang antara 30 hingga 40 persen.
"Biasanya jam aktif bekerja mulai dari jam 06.00-10.00 pagi. Itu pekerja mulai banyak menggunakan jasa ojek online," ucap Igun kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Banyaknya aturan mengenai pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19 di Jakarta membuat pengemudi sudah terbiasa.
Oleh karenanya, penurunan penumpang, yang berdampak pada penurununan pendapatan, saat ini tidak terlalu dirasakan.
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Jakarta, Penumpang Ojek Online Berkurang 30-40 Persen
Igun pun memperkirakan, pendapatan pengemudi ojek online akan menurun selama PPKM. Penurunan diperkirakan terjadi antara 30-50 persen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan