Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos TNI-Polri Dibangun di Apartemen Green Pramuka Usai Temuan Kasus Prostitusi

Kompas.com - 12/01/2021, 15:26 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola apartemen Green Pramuka City di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akan memperketat pengawasan setelah ditemukan adanya praktik prostitusi di hunian tersebut.

Head of Communications Green Pramuka City, Lucida Sinaga menyebut, pihaknya akan terus membangun kerja sama dengan tiga pilar, yakni polsek, koramil, dan kecamatan.

"Kami juga akan menyediakan pos di salah satu titik di kawasan Green Pramuka City untuk tempat berkordinasi 3 pilar," kata Lucida saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Lucida menambahkan, pihaknya juga akan lebih rutin melakukan monitoring untuk mencegah praktik prostitusi, baik monitoring di lapangan oleh petugas keamanan maupun melalui media sosial.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 50 Orang Diamankan

Pengelola juga akan rutin menginformasikan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit harian kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami juga bekerja sama dengan penghuni agar mau melaporkan unit-unit di sekitar mereka apabila ada hal-hal yang mencurigakan," kata Lucida.

Lucida menyebut, praktik prostitusi terjadi karena banyak unit yang disewakan secara harian oleh pemilik melalui broker tidak resmi.

Oleh karena itu, pengelola akan rutin menginformasikan kepada para broker tidak resmi mengenai aturan penyewaan harian yang juga sudah tercantum peraturan apartemen.

Aturan itu di antaranya penyewa wajib lapor 1x24 jam, menyerahkan KTP, paspor dan visa, untuk WNA.

"Kami juga akan mendata broker-broker bermasalah dan menindaklanjuti mereka ke polsek," ujarnya.

Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola

Polisi sebelumnya membongkar kasus prostitusi online di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih. Kasus ini terungkap berkat laporan warga.

Total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi mucikari dalam praktik prostitusi di apartemen tersebut.

Polisi juga mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang melakukan praktik prostitusi.

Namun, mereka tak dijerat pidana karena bukan sebagai mucikari atau perantara. Setelah diamankan, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.

Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com