Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1

Kompas.com - 12/01/2021, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan pernyataan soal apakah dirinya akan masuk kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah.

Pasalnya, pria yang baru saja terpilih kembali sebagai wali kota Depok periode 2021-2026 itu sempat terinfeksi Covid-19 pada 25 November 2020.

Ia sempat dirawat di RSUD Kota Depok meskipun selama dirawat di sana tidak menunjukkan gejala berat.

"Tadi saya baca dari kementerian juga, begitu saya konfirmasi memang demikian, (bahwa) syarat utama untuk bisa langsung (divaksinasi Covid-19 harus) di-screening dengan 16 pertanyaan," jelas Idris kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

"Masalah tensi, penyakit komorbid yang tidak terkontrol, ini ditanya semua," kata dia.

Baca juga: Depok Berencana Launching Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di RS UI Usai Jokowi Divaksin

Salah satu dari 16 pertanyaan dalam screening jelang vaksinasi Covid-19 adalah soal riwayat pernah terpapar virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Jika seseorang pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak mendapatkan vaksinasi.

"Pertanyaan pertama itu, Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau nggak, begitu. Itu pertanyaan pertama dari 16 itu," ujar Idris.

"Kalau (pertanyaan) 1 bilang iya, ya berarti keluar, berarti tidak dapat vaksin. Jadi sudah paham ya?" lanjutnya.

Kompas.com mencocokkan pernyataan Idris dengan dokumen Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Dokumen ini juga dapat diakses publik melalui laman resmi Satgas Covid-19 RI.

Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 38-39, ada daftar 16 pertanyaan yang harus diajukan dalam proses screening sebelum seseorang menerima vaksin Covid-19.

Pertanyaan pertama, sesuai dengan pernyataan Idris, berbunyi "Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?".

Lalu, pada bagian keterangan, tertulis bahwa khusus untuk vaksin Sinovac, sesuai rekomendasi PAPDI, "jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan".

Jika merujuk beleid tersebut, karena vaksinasi tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac, maka Idris tidak diberikan vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Siap Disuntik Vaksin Pertama Kali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com