Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Waterboom Cikarang Nekat Promo Tiket Murah Rp 10.000 Gara-gara Pengunjung Merosot

Kompas.com - 12/01/2021, 18:41 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan alasan manajamen Waterboom Lippo Cikarang mengadakan promo diskon harga tiket besar -besaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendra mengatakan alasan manajamen Waterboom yakni demi menaikkan jumlah pengunjung.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam beberapa waktu terakhir pengunjung yang datang tercatat hanya berkisar 500 orang.

"Motifnya ingin meningkatkan pengunjung. Awalnya kan sepi ya. Rata-rata itu harian pengunjung yang ada di Waterboom Lippo Cikarang hanya 200 paling tinggi 500," kata Hendra, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

Maka dari itu, manajamen Waterboom menawarkan promo potongan harga tiket di hari Minggu (10/1/2021) dari yang semula Rp 95.000 menjadi Rp 10.000.

Selebaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom.

Promo itu dipasarkan ke publik sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu.

"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.

Baca juga: Kronologi Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Membeludak, 2.355 Tiket Terjual Sehari

Karena jumlah pengunjung yang membludak, pihak Waterboom pun dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Alhasil satgas penangan Covid-19 Kabupeten Bekasi melalui Polsek Cikarang Selatan mendatangi Waterboom dan membubarkan pengunjung.

Terkait kasus itu, polisi sudah memeriksa 15 saksi.

Beberapa di antaranya merupakan pihak manajemen Waterboom. Karena tindakannya, pihak manajamen Waterboom pun terancam hukuman pidana kurungan penjara.

"Kami kenakan Pasal 93 dan Pasal 9 UU no 6 tahu 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, kita tambah lagi KUHP pasal 212, 216, dan 218, ancaman hukumannya kalau UU kesehatan, karantina kesehatan i maksimal satu tahun dan denda 100 juta rupiah," tutup Hendra.

Hingga saat ini, Waterboom Lippo Cikarang masih disegel pemerintah setempat sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com