Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Surat Rapid Test Covid-19 Palsu, Jualan Lewat Medsos Rp 50.000

Kompas.com - 13/01/2021, 20:48 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang menjual surat keterangan rapid test Covid-19 palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku berinisial AA (31).

"Dia (AA) menjual surat keterangan palsu rapid antibodi Rp 50.000 dan rapid antigen Rp 70.000," kata Burhanudin saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pemprov DKI: Minimarket Ditutup Pukul 19.00 WIB karena Sering Dipakai Tempat Kongko

Burhanudin menjelaskan, AA mempromosikan jasa membuat surat rapid test palsu melalui Facebook dan media sosial lainnya. Ia memulai aksinya sejak Desember 2020 lalu.

Banyak yang sudah menggunakan jasa AA karena bisa mendapat surat rapid test Covid-19 dengan keterangan non reaktif dengan harga yang lebih murah.

"Ada 15 orang yang sudah beli (surat keterangan palsu)," kata Burhanudin.

Dia melanjutkan, AA merupakan pemain tunggal tanpa dibantu pihak lain. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa smartphone yang digunakan AA dan sejumlah kartu debit.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 51 Juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Tahun 2016 dan UU Nomor 11 tahun 2008 UU ITE serta UU Kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ucap Burhanudin.

Baca juga: Data Wagub DKI: Tambah 3.476 Kasus Covid-19 di Jakarta, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Sementara itu, AA mengaku bersalah dan malu atas perbuatannya.

"Saya bersalah, saya minta maaf," kata AA.

AA mengaku belajar membuat surat rapid test palsu secara otodidak dari internet.

"Belajar dari video di Youtube. Tidak sampai satu minggu saya belajar," ucap AA, yang mengenakan baju tahanan dan memakai masker.

AA menyebut hasil penjualan surat keterangan palsu ini ia pakai untuk kehidupan sehari-hari.

"Kira-kira (dapat) dua jutaan," ujarnya. (Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Penjual Surat Keterangan Rapid Test Covid-19 Palsu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com