Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kesiapan DKI Jakarta Jalankan Vaksinasi Covid-19...

Kompas.com - 15/01/2021, 08:51 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19. Di Ibu Kota, vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan pada Kamis (14/1/2021).

Namun, pencanangan dengan vaksinasi oleh tokoh-tokoh publik baru akan dilaksanakan pada Jumat (15/1/2021), kepada 21 orang pejabat dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pencanangan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan memberikan edukasi mengenai tata cara vaksinasi, seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan tokoh lain di Istana Kepresidenan.

Baca juga: Tak Masuk Kriteria, Anies dan Ariza Tak Ikut Vaksinasi Covid-19

Dalam pencanangan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipastikan tidak bisa mengikuti vaksinasi.

Sebab, keduanya pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Terima 120.040 dosis

Pada tahap pertama termin pertama ini, Dinkes DKI Jakarta menerima 120.040 dosis vaksin Covid-19.

Nantinya, jumlah vaksin tersebut akan diberikan kepada 60.000 tenaga kesehatan di Ibu Kota.

"Total DKI menerima 120.040 vial (dosis) yang kami simpan dalam cold room," kata Widyastuti dalam Media Briefing Kesiapan Vaksin Covid-19 di Jakarta yang disiarkan secara daring, Kamis.

Untuk vaksinasi ini, Dinkes DKI Jakarta mengerahkan 1.498 orang tenaga kesehatan sebagai vaksinator. Harapannya, vaksinasi dapat menyasar 19.741 orang per hari.

Vaksin tersebut kemudian didistribusikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) karena sudah teruji menjadi distributor dan penyimpan vaksin yang baik selama program vaksinasi, seperti vaksin polio dan lain-lain.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Distribusikan dan Simpan Vaksin Covid-19 di Puskesmas

Widyastuti mengatakan, ada tiga persyaratan faskes yang dibolehkan melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Pertama, memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19.

Kedua, memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ketiga, memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh Menkes sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Sasar 7,9 juta warga

Nantinya, vaksinasi Covid-19 tidak hanya menyasar tenaga kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com