Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2021, 09:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RDP (40) disangka telah memperkosa anak tirinya yang berusia 11 tahun di rumah mereka di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Hari ini kami mengungkapkan kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya di rumahnya di kawasan Jelambar," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dalam konferensi pers pada Kamis (14/1/2021).

Sangkaan kejahatan tersebut dilakukan RDP sebanyak lima kali sepanjang tahun 2018. Dia ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Bocah 11 Lapor Bapak Kandung Setelah Lihat Pemberitaan Pencabulan

Terungkap setelah korban nonton pemberitaan tentang kasus serupa

Korban berani mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ayah kandungnya setelah melihat pemberitaan pengungkapan kasus yang mirip di media. KOrban melihat pemberitaan tentang kasus pemerkosaan oleh ayah kandung yang diungkap satu bulan yang lalu oleh Polres Jakarta Barat.

"Jadi dengan melihat pemberitaan itu, dia mengetahui itu melanggar, pidana, lalu disampaikan ke ayah kandung dan ayahnya melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Ady.

Usai korban mengadukan perbuatan tersangka pelaku kepada ayah kandungnya berinisial MAKT. Ayah kandungnya segera membuat laporan ke Polres Jakarta Barat.

Sebelum melihat pemberitaan di media, korban tidak pernah melaporkan aksi ayah tirinya kepada siapapun. Pasalnya, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.

"Dia melakukan ancaman terhadap anak tirinya untuk tidak melaporkan pada siapa-siapa," kata Ady.

Pemerkosaan dilakukan saat istri terlelap

Pemerkosaan tersebut dilakukan saat istri tersangka sedang tidur atau pergi bekerja.

"Sejak 2018 sudah lima kali. Ini dilakukan tersangka pada saat istri tidur dan atau kerja. Itu dilakukan di rumah," lanjut Ady.

Ketika istrinya keluar rumah, pelaku akan mengajak anak tirinya bersenda gurau bersama. Di tengah-tengah senda gurau tersebut, RDP melancarkan aksinya.

RDP mengaku perbuatannya dan dia menyebut dirinya khilaf.

"Saya khilaf," ujar RDP, Kamis.

RDP kemudian mengatakan bahwa tidak ada korban lain yang ia cabuli selain anak tirinya tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

RDP kini disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia juga terancam dikenakan PP Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan tata cara kebiri secara kimia.

"Terkait dengan pencabulan anak di bawah umur sudah berlaku PP Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan tata cara kebiri kimia," kata Ady.

"Namun, ini bukan pada ranah kepolisian lagi, ini ranah putusan pengadilan nantinya," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com