Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Korban Sriwijaya Air SJ 182, 17 Jenazah Teridentifikasi, Sampel DNA Keluarga Telah Lengkap

Kompas.com - 16/01/2021, 07:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Data antemortem dan postmortem bertambah dari hari ke hari. Begitu juga dengan jumlah korban yang teridentifikasi.

Berikut rangkuman terkait perkembangan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 hingga Jumat (15/1/2021).

17 korban teridentifikasi

Tim DVI berhasil mengidentifikasi lima korban pada Jumat kemarin.

"Hasil rekonsiliasi hari ini berhasil mengidentifikasi sebanyak lima korban," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jumat.

Kelima korban tersebut ialah Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni, dan Rahmawati.

Adapun Toni Ismail dan Rahmawati merupakan pasangan suami-istri.

"Rekan-rekan sudah tahu bahwa Rahmawati ini suaminya (Toni Ismail) juga menjadi korban," kata Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes dr Ratna.

Baca juga: Sepekan Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182: CVR Masih Dicari hingga 17 Korban Teridentifikasi

Dengan demikian, sudah 17 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi. Berikut daftarnya:

  1. Okky Bisma (30), pramugara Sriwijaya Air
  2. Fadly Satrianto (38)
  3. Khasanah (50)
  4. Asy Habul Yamin (36)
  5. Indah Halimah Putri (26)
  6. Agus Minarni (47)
  7. Ricko (32)
  8. Ihsan Adhlan Hakim (33)
  9. Supianto (37)
  10. Pipit Supiyono (23)
  11. Mia Tresetyani (23), pramugari Sriwijaya Air
  12. Yohanes Suherdi (37)
  13. Toni Ismail (59)
  14. Dinda Amelia (15)
  15. Isti Yudha Prastika (34)
  16. Putri Wahyuni (25)
  17. Rahmawati (59)

Baca juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air Okky Bisma Dimakamkan di TPU Balekambang Condet

Dari 17 korban yang telah teridentifikasi, empat jenazah di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni Okky Bisma, Asy Habul Yamin, Fadly Satrianto, dan Ricko.

Adapun jenazah Okky dan Asy Habul telah dimakamkan pada Kamis (14/1/2021).

Sampel DNA keluarga lengkap

Tim DVI telah mengumpulkan sampel DNA dari 62 keluarga korban. Ini berarti, data DNA lengkap.

Sebagaimana diketahui, pesawat rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu itu mengangkut 62 orang.

"Kami telah menerima 140 sampel DNA, ini dari 62 korban. Jadi sudah lengkap sampel DNA untuk seluruh korban," ujar Rusdi Hartono.

Tim DVI juga telah menerima 155 kantong jenazah.

Baca juga: Lengkap, Tim DVI Telah Terima Sampel DNA 62 Keluarga Korban Sriwijaya Air

Sebelumnya, tim DVI juga berkomitmen melakukan identifikasi hingga bagian tubuh korban tak tersisa lagi.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan sampai tidak ada (bagian tubuh korban) yang diperiksa lagi," kata Kepala Tim Rekonsiliasi DVI Polri Kombes Agung Widjajanto, Kamis.

Rusdi Hartono mengatakan, ini dilakukan demi memberikan kepastian kepada keluarga korban.

"Sampai body part (bagian tubuh) tidak ada lagi. Komitmen tim bekerja secara maksimal, memberikan kepastian kepada keluarga korban," kata Rusdi.

Jenazah Isti Yudha dimakamkan hari ini

Jenazah Isti Yudha Prastika akan diambil pihak keluarga dan dimakamkan pada hari ini, Sabtu (16/1/2021).

Hal ini diungkapkan oleh sang kakak, Irfan Defrizon.

"Besok dimakamkan. Penyerahan jenazah juga besok di RS Polri. Ambil akta dan lain-lain dulu," kata Irfan saat dihubungi, Jumat malam.

Baca juga: Jenazah Asy Habul Yamin, Korban Sriwijaya Air, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Irfan belum bisa memastikan pada pukul berapa jenazah Isti dikebumikan.

Menurut rencana, jenazah terlebih dulu dibawa ke rumah duka di Pamulang, Tangerang Selatan, sebelum menuju tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Petir, Bojongsari, Depok.

"Siang (dimakamkan), mungkin pukul 11.00 WIB. Setelah selesai dari RS Polri aja," ujar Irfan.

Imbauan Dukcapil

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk tidak mengurus akta kematian ke Dinas Dukcapil.

"Biar kami yang bekerja, dari keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan. Surat keterangan tim DVI, kami langsung terbitkan akta kematian," kata Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah, Jumat.

Per Jumat pagi kemarin, Dukcapil telah membuat akta kematian bagi 12 korban pertama yang telah teridentifikasi.

Mereka yang sudah dibuatkan akta kematian, yakni Okky Bisma, Fadly Satrianto, Khasanah, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Supiyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.

Baca juga: Tangis Ibunda Fadly Satrianto, Pandangi dan Peluk Foto Anaknya Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sebagaimana diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com