Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Bekasi, 120 Orang Ditegur karena Tak Pakai Masker, Tempat Hiburan Ditutup Sementara

Kompas.com - 18/01/2021, 11:19 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 120 warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, dikenai sanksi teguran lantaran tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal tersebut dikatakan Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Abi mengatakan, penindakan itu dilakukan Satpol PP dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ini operasi non-yustisi. Kami lakukan penindakan dengan sanksi teguran selama hari Senin, Rabu, Jumat, dan hari ini," kata Abi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Mengaku Jumlah Vaksin Untuk Tenaga Kesehatan Kurang

Abi mengatakan, operasi ini dilakukan di tiga wilayah, yakni kawasan Bekasi Timur, Medan Satria, dan Bekasi Utara.

Di Bekasi Timur, petugas menemukan 80 warga yang tidak memakai masker, yakni empat orang pejalan kaki, 51 pengendara motor, dan 25 pengendara mobil.

Selanjutnya, di kecamatan Medan Satria, petugas menemukan enam pengendara motor dan sembilan pengendara mobil yang tak memakai masker.

"Sedangkan di Bekasi Utara, kami temukan 20 pengendara motor tidak mengenakan masker dan 12 pengendara mobil tidak mengenakan masker," ucap Abi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Tak Perlu Takut, Lebih Baik Divaksinasi Covid-19 ketimbang Was-was

Selain itu, Abi beserta jajarannya juga menegur beberapa restoran dan tempat hiburan yang melanggar ketentuan jam operasional selama masa PPKM.

Namun, Abi tak menjelaskan secara rinci jumlah restoran dan tempat hiburan yang diberikan teguran.

Abi memastikan, tempat-tempat yang sudah diberi teguran akan disegel sementara jika kedapatan melanggar hal yang sama.

"Mulai hari ini, kami lakukan penutupan sementara kalau yang sudah kami tegur masih melanggar," kata dia.

"Semalam kami sudah melakukan penutupan sementara di rumah makan dan tempat hiburan. Data jumlahnya saya belum ada," tutur Abi.

Baca juga: 118 Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Sudah Divaksin Covid-19

Pemkot Bekasi memberlakukan PPKM sejak Senin (11/1/2021) pekan lalu.

Peraturan ini diberlakukan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com