Para pendaftar kemudian menjalani tes tertulis dan penulisan makalah, asesmen kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Para peserta yang dinyatakan lulus kemudian dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan jabatan.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Berharap Marullah Mampu Meningkatkan Komunikasi dengan Legislatif
Setelah proses seleksi, kandidat Sekda DKI Jakarta kemudian mengerucut ke tiga orang.
Mereka adalah Marullah Matali, Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Ketiga calon Sekda DKI itu lalu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi-lah yang kemudian memilih sosok yang dianggapnya layak menjadi Sekda DKI terbaru yang kemudian jatuh kepada Marullah Matali.
Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Menurut Ariza, proses pemilihan Marullah sebagai Sekda telah melalui mekanisme yang benar dan mengacu pada dua regulasi.
Payung hukum itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Undang-undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Selain mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya 2020, Marullah juga meraih nilai tertinggi ketimbang para kandidat yang lain.
Dalam tes asesmen kompetensi, Marullah memperoleh nilai 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.
“Proses pemilihan sejak awal dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada dan dilakukan secara profesional, transparan sampai dengan tiga besar,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021), dikutip dari Warta Kota.
“Nama (calon)nya sudah diserahkan kepada pemerintah pusat karena Sekda ini eselon I jadi bagian dari kewenangan pusat. Kami, pak Gubernur dan saya beserta jajaran menunggu sejak kemarin dan sudah disampaikan beberapa waktu lalu, saya dan pemerintah pusat melalui TPA (Tim Penilai Akhir) yang dipimpin pak Jokowi sudah memutuskan bahwa pak Marullah Matali sebagai Sekda DKI,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.