JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial, Y alias U (48), atas tuduhan aksi eksibisionis (pelecehan seksual) terhadap istri dari komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj.
Tersangka ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1) malam.
Merespons penangkapan tersebut, Isa Bajaj berharap pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung lewat media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis Terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap
Menurut Isa, pengakuan pelaku terpengaruh film porno dan minuman keras adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Isa mengatakan, sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Y sebelumnya mengaku mengaku baru beraksi dua kali di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kompleks Abadi.
Ia mengaku tidak memiliki sasaran khusus saat melancarkan aksinya.
"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis.
Baca juga: Polisi: Pelaku Eksibisionis Terhadap Istri Isa Bajaj Terpengaruh Film Porno dan Miras
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan baru menonton film porno.
"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Kompol Rensa Sastika Aktadivia.
Rensa menjelaskan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1).
Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.