Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Eksibisionis terhadap Istri Tertangkap, Isa Bajaj Layangkan Ucapan Syukur

Kompas.com - 21/01/2021, 13:36 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Isa Bajaj meluapkan rasa syukur setelah mengetahui pelaku eksibisionis terhadap istrinya, Rahayu Mutiara, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baru-baru ini, Ayu, sapaan istri Isa, mengalami kejadian tak mengenakkan di mana seorang pria menunjukkan alat vitalnya ketika ia sedang berolahraga di dekat rumahnya di Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah penyelidikan, Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil mengamankan pria berinisial Y alias U (48) di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021) malam.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap

Mengetahui hal tersebut, Isa Bajaj melayangkan ucapan syukur di akun Instagram miliknya, @isa_bajaj.

"Alhamdulillah. Pelaku #eksibisionist ke istriku sudah TERTANGKAP.
Terima kasih teman2 semuanya dan bapak bapak Kepolisian Polsek Duren sawit.
#stopsexualharassment #stoppelecehanseksual #laporkan," tulis Isa, Kamis (21/1/2021).

Saat Kompas.com hubungi, Isa juga menghaturkan terima kasih atas dukungan kepadanya dan Ayu selama proses pencarian.

"Terima kasih atas support-nya," kata Isa.

Terancam pidana 10 tahun penjara

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengungkapkan, penangkapan terhadap Y berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi.

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," ujar Rensa dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis, seperti dikutip Antara.

Rensa melanjutkan, pelaku melakukan eksibisionis karena terangsang akibat nonton video porno.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com