Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Eksibisionis terhadap Istri Tertangkap, Isa Bajaj Layangkan Ucapan Syukur

Kompas.com - 21/01/2021, 13:36 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Isa Bajaj meluapkan rasa syukur setelah mengetahui pelaku eksibisionis terhadap istrinya, Rahayu Mutiara, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baru-baru ini, Ayu, sapaan istri Isa, mengalami kejadian tak mengenakkan di mana seorang pria menunjukkan alat vitalnya ketika ia sedang berolahraga di dekat rumahnya di Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah penyelidikan, Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil mengamankan pria berinisial Y alias U (48) di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2021) malam.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap

Mengetahui hal tersebut, Isa Bajaj melayangkan ucapan syukur di akun Instagram miliknya, @isa_bajaj.

"Alhamdulillah. Pelaku #eksibisionist ke istriku sudah TERTANGKAP.
Terima kasih teman2 semuanya dan bapak bapak Kepolisian Polsek Duren sawit.
#stopsexualharassment #stoppelecehanseksual #laporkan," tulis Isa, Kamis (21/1/2021).

Saat Kompas.com hubungi, Isa juga menghaturkan terima kasih atas dukungan kepadanya dan Ayu selama proses pencarian.

"Terima kasih atas support-nya," kata Isa.

Terancam pidana 10 tahun penjara

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengungkapkan, penangkapan terhadap Y berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi.

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," ujar Rensa dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis, seperti dikutip Antara.

Rensa melanjutkan, pelaku melakukan eksibisionis karena terangsang akibat nonton video porno.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com