Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Rangkap Jabatan, Ketua Komisi A: Ingin Siapkan Pengganti yang Bagus

Kompas.com - 21/01/2021, 15:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut, penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan dilakukan karena ingin memilih pengganti yang layak.

Mujiyono juga optimis, Marullah dapat menjalankan kedua peran tersebut dengan baik. Menurutnya, rangkap jabatan yang kini diemban oleh Marullah tidak masalah.

Sebab, Marullah disebut bisa mendelegasikan tugas-tugas kewilayahan kepada wakil wali kota maupun pejabat terkait.

"Jadi intinya gini, Pak Sekda itu ingin menyiapkan penerusnya di Jakarta Selatan yang bagus. Kan waktu pelaksanaan aktivitas itu bisa didelegasikan ke wakil wali kota atau ke sekretaris wali kotanya," kata Mujiyono kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Dilantik Jadi Sekda, Marullah Juga Rangkap Jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar Marullah menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Ini karena, komunikasi merupakan salah satu ujung pelayanan publik.

Dia juga mengingatkan agar Marullah saat ini fokus untuk menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

"Sekarang fokus pada penanganan Covid-19 yang makin meninggi terus," ucap Mujiyono.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya diberitakan telah menunjuk Marullah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tuugas yang dikeluarkan oleh Anies dengan Nomor 20/-082.74.

Dalam surat itu, jabatan Plt diberikan batas waktu sampai dengan paling lama 18 April 2021.

Baca juga: Perjalanan Terpilihnya Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta, Berawal dari Lelang Jabatan oleh Anies

Sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah diberikan dua tugas yaitu secara penuh tugas dan fungsi sebagai Wali Kota Jakarta Selatan dan tugas melaporkan seluruh hasil kegiatan selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.

"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tulis Anies.

Marullah dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021). Dia menggantikan Sekda DKI Jakarta sebelumnya, Saefullah, yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada September 2020.

Anies kemudian melantik Sri Haryati sebagai Penjabat Sekda DKI Jakarta sembari menunggu proses seleksi Sekda DKI rampung.

Saat pelantikan, Anies meminta Marullah bisa mengembalikan kondisi kessehatan serta perekonomian Jakarta yang melemah akibat Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com