JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan pengelola jalan tol mengenai pengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Keberadaan kamera ETLE itu untuk memudahkan polisi memantau pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, keberadaan kamera ETLE di jalur transjakarta dapat menindak pengendara yang nekat menerobos busway.
"Di jalur busway sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera ETLE," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (22/1/2020).
Baca juga: Rencana Tilang di Jalan Dihapus, Polda Metro Targetkan 100 Kamera ETLE Terpasang 2021
Kamera ETLE yang dipasang di jalan tol juga dapat menindak kendaraan yang melintas dengan melebihi kecepatan semestinya.
"Kendaraan yang melebihi batas kecepatan nanti bisa tertangkap kamera dan bisa dilakukan penindakan tilang di mana tilang itu dikirim ke rumah masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera ETLE terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021.
Penambahan kamera itu salah satunya sebagai persiapan program calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mewacanakan meniadakan tilang oleh polisi lalu lintas.
Baca juga: 800 Kendaraan Kena Tilang ETLE di Jakarta Per Hari
Adapun penindakan pelanggaran dialihkan jadi berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
"Kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan ETLE," ujar Sambodo.
Sambodo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan pemasangan kamera ETLE tahap tiga kepada Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, sudah ada 53 kamera ETLE yang telah dipasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Di tahun 2021 kami ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi, sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.