JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI akan segera memilih pengganti Marullah Matali sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Saat ini, Marullah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tetapi masih ditunjuk juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.
"Ya nanti kan segera Pak Gubernur proses, nanti segera akan diputuskan posisinya. Masak mau cepat-cepat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Rangkap Jabatan Marullah Matali, Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta Lalu Ditunjuk Plt Wali Kota Jaksel
Riza mengatakan bahwa menentukan pejabat bukan perkara mudah. Ada berbagai mekanisme dan proses yang perlu dilalui.
"Menentukan pejabat-pejabat itu kan ada mekanismenya, ada prosesnya, ada syaratnya. Kan harus dipenuhi dulu, proses yang dilalui, syarat yang harus dipenuhi," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melantik Marullah sebagai Sekda DKI Jakarta pada Senin lalu. Setelah pelantikan, Anies kemudian menunjuk Marullah sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan Anies pada Selasa lalu. Dalam surat itu, jabatan Plt diberikan batas waktu sampai 18 April 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.