JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Sementara pelaku pria masih diburu polisi.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku sampai saat ini belum mengantongi identitas pelaku pria.
Sebab, MA juga mengaku tidak mengenal pria yang berhubungan seksual dengannya.
"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar kita bisa lakukan penangkapan pasangannya," kata Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan yang Berbuat Mesum di Halte Jalan Kramat Raya
Kepada polisi, MA mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya di halte.
Si pria menawari MA imbalan Rp 22.000. MA bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan seks oral.
"Tersangka (MA) ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Ewo.
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan yang Mesum di Halte Kramat Raya Bukan PSK
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Kendati berbuat mesum dan dibayar, Ewo memastikan MA tidak berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Menurut Ewo, MA adalah warga Menteng, Jakarta Pusat, yang saat ini tidak bekerja alias pengangguran.
Polisi masih mendalami kenapa MA dan si pria berani berbuat mesum di halte bus di saat pengendara masih ramai melintas. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan MA.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca juga: Dua Anggota Ormas Dianiaya karena Sering Memalak di Kafe Bekasi, Seorang Tewas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.