Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2021, 16:33 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Sementara pelaku pria masih diburu polisi.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku sampai saat ini belum mengantongi identitas pelaku pria.

Sebab, MA juga mengaku tidak mengenal pria yang berhubungan seksual dengannya.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar kita bisa lakukan penangkapan pasangannya," kata Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan yang Berbuat Mesum di Halte Jalan Kramat Raya

Kepada polisi, MA mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya di halte.

Si pria menawari MA imbalan Rp 22.000. MA bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan seks oral.

"Tersangka (MA) ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Ewo.

Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan yang Mesum di Halte Kramat Raya Bukan PSK

Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Kendati berbuat mesum dan dibayar, Ewo memastikan MA tidak berprofesi sebagai pekerja seks komersial.

Menurut Ewo, MA adalah warga Menteng, Jakarta Pusat, yang saat ini tidak bekerja alias pengangguran.

Polisi masih mendalami kenapa MA dan si pria berani berbuat mesum di halte bus di saat pengendara masih ramai melintas. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan MA.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Dua Anggota Ormas Dianiaya karena Sering Memalak di Kafe Bekasi, Seorang Tewas

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com