BEKASI, KOMPAS.com - Dua anggota ormas dianiaya di kawasan Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis (21/1/2021), lantaran dituduh sering melakukan pemalakan di kafe.
Salah satu dari anggota ormas tersebut meninggal setelah dianiaya.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Hery Purnomo, Senin (25/1/2021).
Hery menjelaskan, awalnya dua tersangka berinisial TR dan AP sedang berada di kafe Jl KH Noer Ali menikmati perayaan ulang tahun.
Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan yang Mesum di Halte Kramat Raya Bukan PSK
Di tengah acara, salah satu pegawai kafe mengadu ke dua tersangka bahwa kerap diminta uang oleh anggota ormas.
"Salah satu yang di situ (karyawan) menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu," kata Hery.
Mendengar aduan tersebut, dua tersangka langsung menghampiri kelompok ormas yang dimaksud. TR dan RP menghampiri pos ormas itu yang lokasinya tak jauh dari kafe.
"Mereka (tersangka) lihat di pos itu ada sekitar tujuh orang (anggota ormas) di situ," kata Hery.
Para tersangka lalu kembali untuk menjemput satu temannya dan kemudian datang lagi ke pos tersebut. Di situlah aksi penganiayaan dilakukan.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang Pembuat hingga Pemesan Surat PCR Palsu
Satu korban bernama Sony Erikson dianiaya saat sedang tidur di dalam pos ormas. Dia dihajar hingga babak belur sampai akhirnya pingsan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan