Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda PPKM di Jakarta Tahap I dan II yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 27/01/2021, 12:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode II telah dimulai hari Selasa (26/1/2021) dan akan berlangsung hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil karena hasil PPKM periode pertama, yang diterapkan pada 11-25 Januari 2021, belum maksimal.

Alih-alih menurun, jumlah kasus aktif di puluhan kabupaten/kota justru mengalami peningkatan pada periode tersebut.

 

Jakarta termasuk daerah dengan pertumbuhan kasus aktif Covid-19 yang paling tinggi, yakni 34 persen dalam rentang waktu dua minggu.

Baca juga: Sepekan PSBB Jakarta, Kasus Aktif hingga Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif pada hari terakhir penerapan PPKM tahap I di Jakarta adalah 24.132 kasus.

Angka ini jauh lebih tinggi dari total 17.946 kasus aktif pada 11 Januari 2021, atau hari pertama penerapan PPKM, yang oleh Pemprov DKI disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terdapat sejumlah perbedaan aturan antara pembatasan jilid I dan II. Apa saja perbedaannya? Simak ulasan berikut:

Jam operasional mal dan restoran ditambah

Pada pembatasan periode pertama, jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Begitu pula restoran, kafe, dan sejenisnya, hanya boleh melayani tamu makan ditempat (dine in) hingga pukul 19.00 WIB.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Tempat Wisata Milik Pemprov DKI Ditutup

Pada periode kedua ini, aktivitas berbelanja dan makan di tempat diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

"Pada PPKM kali ini jam operasional (diperpanjang) hingga pukul 20.00 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, 21 Januari 2021.

Merespons aturan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan keputusan terbaru tentang pelaksanaan PSBB di Jakarta, yakni Kepgub Nomor 51 Tahun 2021.

Kepgub yang terbit pada 22 Januari 2021 tersebut dibuat untuk mengikuti arahan dari Menko Airlangga sebelumnya.

Baca juga: PSBB Ketat Belum Mampu Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Jumlah Kasus Justru Melonjak

Transjakarta beroperasi lebih lama

PT Transportasi Jakarta memperpanjang jam operasional armadanya seiring diperpanjangnya jam operasional fasilitas di atas.

Bus transjakarta yang pada pembatasan sebelumnya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, akan beroperasi satu jam lebih lama pada PSBB jilid II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com