Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Depok Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah Perawat untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 27/01/2021, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori mengaku pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan sekolah-sekolah perawat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tambahan di RSUD Kota Depok supaya kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 dapat meningkat tajam.

"Kami akan kerja sama dengan sekolah-sekolah perawat. Intinya mencari SDM ke sekolah-sekolah perawat," kata Devi kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Saya minta dijajaki. Ada 20-an, 20 atau 25 calon perawat. Nanti kami memaksimalkan," ia menambahkan.

Baca juga: Saat Ini Ada 4.826 Pasien Covid-19 di Depok, Ini Sebaran Kelurahannya

Dengan penambahan ini, RSUD Kota Depok menaksir akan dapat memaksimalkan kapasitas hingga 145 tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19.

Devi menyebutkan, rasio pelayanan di rumah sakitnya saat ini 1 berbanding 7, yang artinya 1 perawat memantau 7 pasien Covid-19.

Ia menyampaikan, tak jarang perawat-perawat itu justru ikut dirawat karena terpapar virus SARS-CoV-2 sehingga kapasitas rumah sakit harus dikurangi seiring berkurangnya perawat untuk beberapa saat.

Selama ini, penambahan kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit tak segampang kelihatannya karena mesti diimbangi dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Depok Sudah Lebih dari 25.000

Sementara itu, suplai perawat pun terhambat karena perawat yang bertugas harus mengantongi STR (surat tanda registrasi).

Regulasi itu disebut kini sudah dilonggarkan supaya rumah sakit-rumah sakit bisa lebih mudah mendapatkan tenaga perawat.

"Sekarang boleh, sudah ada edaran dari Kemenkes. Kemarin kan kendalanya itu, (perawat) harus pakai STR, sekarang boleh, dianggapnya dia sudah punya STR. Ada edaran dari kementerian," ujar Devi.

Tentang STR

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah mengantongi sertifikat kompetensi, sehingga dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Baru-baru ini, aturan ini direlaksasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi kekurangan perawat.

Baca juga: Menkes Izinkan Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Tangani Pasien Covid-19

"Saya sudah merelaksasi aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja," kata Budi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Menurut Budi, jumlah perawat yang belum memiliki STR ditaksir mencapai 10.000 orang.

Budi menambahkan, pihaknya juga sedang mengkaji agar kebijakan sejenis dapat diterapkan untuk tenaga dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com