Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Warga Tak Pakai Masker di Pasar Baru Bekasi, Denda Sampai Rp 1.674.000

Kompas.com - 28/01/2021, 19:29 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 65 orang di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi terjaring operasi yustisi, Kamis (28/1/2021). Operasi ini dilakukan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua.

Ke-65 warga dikenakan denda lantaran tak memakai masker saat beraktivitas. Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abi Hurairah saat dikonfirmasi.

"Adapun yang terjaring sebanyak 65 orang pelanggar yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker," kata Abi.

Baca juga: Terdampak Pandemi, 50 Persen Musisi di Kota Bekasi Banting Setir Jadi Kurir hingga Sopir Ojol

Abi mengatakan para pelanggar tersebut tak semuanya pejalan kaki. Sebagian dari mereka merupakan pengendara motor dan mobil. Dari hasil pendidikan, Abi beserta jajarannya mengumpulkan uang denda sebesar Rp 1.674.000.

Abi mengatakan denda tersebut sudah sesuai dengan Perda Covid nomor 15 tahun 2020. Uang tersebut nantinya akan dimasukan ke kas daerah.

Dia berharap dengan penindakan ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tutup 15 restoran dan tempat hiburan

Selain menindak warga yang tak pakai masker, sejauh ini Pemerintah Kota Bekasi juga telah menyegel 15 tempat yang terdiri dari kafe dan restoran selama PPKM tahap dua.

Ke-15 tempat tersebut disegel sementara lantaran melanggar ketentuan jam operasional yang melarang beroperasi di atas pukul 19.00 WIB.

"Ada 15 restoran dan kafe yang disegel dari empat kecamatan di Kota Bekasi," kata Abi.

Baca juga: Live Music Dilarang di Kota Bekasi, Para Musisi Gelar Ngamen Online hingga Beralih Profesi

Dari data yang diberikan Abi, tercatat ada tujuh tempat disegel di Kecamatan Bekasi Timur, tiga tempat di Bekasi Barat, satu tempat di kawasan Medan Satria, dan empat tempat di Mustikajaya.

Tempat yang ditutup tersebut awalnya mendapat peringatan dari Satpol PP lantaran buka di luar jam yang sudah ditentukan.

Selain penyegelan tempat, Satpol PP juga memberikan teguran kepada 100 restoran dan kafe serta tujuh tempat hiburan malam yang juga melanggar ketentuan jam operasional.

"Ada 100 kafe dan restoran yang kami berikan peringatan. Paling banyak berada di kawasan Bekasi Timur," kata Abi.

Jika para pengelola mengulangi kesalahan yang sama, maka Satpol PP akan melakukan penyegelan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com