JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan klarifikasi mengenai anggaran yang telah dihabiskan untuk ajang Formula E.
Menurut poitisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar tersebut tidak hangus.
Pemprov DKI, sebut Zita, seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
Baca juga: Formula E 2021 Resmi Ditunda, Anies Jamin Commitment Fee Rp 560 Miliar Tak Hilang
Sebab, banyak pihak yang mempertanyakan status dan jumlah anggaran yang telah dihabiskan.
"Saya pikir lebih bijak kalau Gubernur yang langsung klarifikasi saja. Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks," kata Zita melalui keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Kisruh mengenai anggaran commitment fee ini juga sempat diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Gilbert mengatakan, anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, ataupun penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.
Menurut dia, dana yang telah dikelurkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun.
Gilbert memerinci, dana tersebut termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar dan perubahan lapangan Monas sebesar Rp 143 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Dana Formula E Harusnya Bisa Digunakan untuk Tangani Covid-19
Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar.
Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar.
Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menunda penyelenggaraan Formula E.
Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjch mengatakan, penundaan pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan Anies karena memprioritaskan keselamatan pada masa pandemi Covid-19.
Melisa menekankan, biaya komitmen atau commitment fee yang sempat Anies serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang.
Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta.
Dengan penundaan ini, Pemprov DKI Jakarta telah dua kali menunda ajang balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Penundaan sebelumnya dilakukan pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 merebak di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.