JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta belum mereda. Penambahan kasus harian masih relatif tinggi.
Data pemerintah yang disampaikan pada Rabu (3/2/2021), ada penambahan kasus positif harian sebanyak 3.567 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 18.121 orang yang dites swab PCR.
"18.121 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.567 positif dan 14.554 negatif," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: Dinkes DKI: Total 106 RS di Jakarta Jadi Lokasi Rujukan Pasien Covid-19
Dengan penambahan kasus baru tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini sebanyak 290.261 kasus.
Sebanyak 26.031 pasien dalam perawatan atau menjalani isolasi mandiri, atau bertambah 2.231 pasien dibandingkan hari kemarin.
Sedangkan pasien sembuh juga mengalami kenaikan 1.295 dibandingkan hari kemarin. Kini terdapat 249.810 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta bertambah 41 orang. Kini total 4.420 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Baca juga: Lockdown Akhir Pekan di Jakarta Dinilai Bakal Efektif, asal Tetap PSBB
Adapun kasus kematian akibat Covid-19 dalam satu minggu terakhir berada di angka 286 kasus kematian.
Berikut rekap kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir:
28 Januari: 51 pasien meninggal, total 4.185 (tingkat kematian 1,6 persen)
29 Januari: 39 pasien meninggal, total 4.224 (tingkat kematian 1,6 persen)
30 Januari: 30 pasien meninggal, total 4.254 (tingkat kematian 1,6 persen)
31 Januari: 13 pasien meninggal, total 4.267 (tingkat kematian 1,6 persen)
1 Februari: 70 pasien meninggal, total 4.337 (tingkat kematian 1,6 persen)
2 Februari: 42 pasien meninggal, total 4.379 (tingkat kematian 1,6 persen)
3 Februari: 41 pasien meninggal, total 4.420 (tingkat kematian 1,6 persen)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.