Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nggak Mungkin John Kei Ingin Bunuh Nus Kei, Nggak Ada Uangnya!

Kompas.com - 03/02/2021, 20:39 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum John Kei menyatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan pada sidang pembacaan putusan sela, Rabu (3/2/2021).

"Kalau untuk putusan sela, kami hormati itu. Karena itu adalah produk hukum," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ketika ditemui usai sidang, Rabu.

"Tapi, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jaksa membuktikan semua tuduhan yang dituduhkan," lanjut Anton.

Anton menegaskan bahwa John tak memiliki sangkut paut dengan terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

"Klien kami Bung John tidak ada di tempat (pembunuhan), (pembunuhan) itu juga dilakukan siang hari. Dan tidak ada hubungan apapun dengan beliau," kata Anton.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei

Anton menyampaikan, yang dilakukan John adalah menagih hutang yang dimiliki Nus Kei melalui seorang pengacara.

Menurut dia, John tidak melanggar pasal pidana apapun.

"Beliau ini menyuruh seorang lawyer untuk menagih (hutang) dan diakui oleh saksi korban pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jadi apanya yang pidana?" lanjutnya.

Menurut Anton, tidak mungkin John memerintahkan pembunuhan Nus.

"Nggak mungkin klien kami itu ingin membunuh Nus. Nggak ada uangnya itu," lanjutnya.

Adapun, Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan terhadap seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

Menurut hakim, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas John telah sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kuasa Hukum: Uang yang Diberikan John Kei ke Anak Buah Bukan untuk Bunuh Nus Kei

"Memutuskan menolak nota keberatan dari terdakwa yang diajukan kuasa hukum," kata Hakim Ketua, Yulisar S.H., M.H. dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu.

Untuk itu, proses hukum kasus ini akan terus bergulir. Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (10/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com