Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2021, 10:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan sejumlah kebijakan baru di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di wilayahnya.

Bima menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memberlakukan sistem ganjil genap di akhir pekan untuk seluruh kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021) besok dan selanjutnya akan diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dalam dua pekan ke depan.

Bima menuturkan, Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan lockdown total seperti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut dia, opsi sistem ganjil genap menjadi pilihan yang tepat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat.

"Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kami tidak mungkin menyekat total Kota Bogor, tidak mungkin lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kami rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga. Tentunya ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa," kata Bima, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Siap-siap, Sistem Ganjil Genap Mobil dan Motor Diterapkan di Kota Bogor

Bima mengakui, masih ada kelemahan dalam aturan PPKM yang selama ini diterapkan.

Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan yang lebih substantif agar penerapan PPKM bisa berjalan efektif.

Ia juga meyakini, penyebab tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu juga dipengaruhi oleh sikap warga yang terus abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Bima berharap, sistem ganjil genap di akhir pekan ini dapat mengurangi setengah dari mobilitas kendaraan dan warga di Kota Hujan itu.

"Warga semakin abai, warga semakin cuek seolah-olah situasinya biasa. Kita melihat bahwa ancaman terbesar adalah ketika warga menganggap Covid-19 ini adalah flu biasa. Ini bukan flu biasa,” ujar Bima.

Dia menjelaskan, dalam sistem ganjil genap ini, hanya kendaraan yang sesuai dengan aturan nantinya dapat melintas.

Angka ganjil genap diambil dari nomor akhir pelat mobil dan motor dan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.

Ia mencontohkan, misalnya kendaraan berpelat F 1234 A atau B 5678 DKI.

Jika dilihat dari angka terakhir pelat nomor, yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.

Baca juga: Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com