BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor dipastikan tidak akan meniru wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lockdown di akhir pekan dalam usaha menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Pemkot akan menerapkan kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di akhir pekan.
Bima menjelaskan, kebijakan tersebut harus Pemkot ambil lantaran kasus Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.
Baca juga: Tak Efektifnya PPKM hingga Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap demi Batasi Mobilitas Warga
Aturan ganjil genap untuk mobil dan motor tersebut diharapkan Bima dapat menekan mobilitas warga Kota Bogor sehingga kasus Covid-19 di wilayahnya bisa menurun.
"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," kata Bima, Kamis (4/2/2021).
Dia menguraikan, saat ini Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota masih melakukan sosialisasi aturan ganjil genap itu selama dua hari pada 4-5 Februari ini.
Setelah itu, lanjut Bima, sistem ganjil genap di akhir pekan bakal mulai diterapkan mulai Sabtu (6/2/2021).
"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," ucap Bima.
"Sabtu tanggal 6, artinya hanya mobil genap. Jadi Sabtu yang plat nomornya ganjil nggak diperkenankan. Ini memerlukan konsentrasi yang luar biasa. Ini untuk mengurangi mobilitas warga," lanjutnya.
Aturan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor tersebut tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.
Di sisi lain, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol.
Para petugas nantinya beroperasi di sejumlah check point yang tersebar di beberapa wilayah Kota Bogor.
Selama pemeriksaan, petugas yang berjaga nantinya akan mendesak para pengendara mobil dan motor untuk memutarbalik apabila diketahui melanggar ketentuan sistem ganjil genap.
Baca juga: Bogor Terapkan Ganjil Genap, Bagaimana Ojek dan Taksi Online?
Susatyo pun menegaskan bahwa sistem ganjil genap akhir pekan tersebut juga berlaku bagi warga luar Kota Bogor yang ingin masuk ke wilayah tersebut.
"Titik check point akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan. Jadi saya ingatkan kepada warga yang di luar Kota Bogor kalau masuk ke Kota Bogor kita akan putarbalikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya,” tegasnya.