BEKASI, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi mulai membuka layanan donasi plasma konvalesen mulai hari ini, Kamis (11/2/2021).
PMI Kota Bekasi menerapkan syarat khusus bagi penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen.
Dr Abas Suherli selaku Manajer Mutu Laboratorium PMI Kota Bekasi menjelaskan berapa syarat yang harus dipenuhi donor.
Donor diutamakan berjenis kelamin laki-laki dengan usia 18-60 tahun.
Sementara itu, penyintas Covid-19 perempuan yang ingin mendonasikan plasma konvalesen syaratnya belum pernah hamil sebelumnya.
"Setelah itu, pasien sembuh minimal 14 hari tanpa gejala atau sampai kira-kira 6 bulan lamanya. Diharapkan dalam waktu itu kadar antibodinya masih tinggi untuk dapat diambil dan diberikan kepada penderita Covid-19," kata Abas, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: PMI Kota Bekasi Dapat Bantuan Alat untuk Kegiatan Donasi Plasma Konvalesen
Setelah itu, persyaratan umum lain, yakni donor tak mengidap penyakit yang penularannya melalui darah, seperti seperti hepatitis, HIV, dan juga sipilis.
Jika melewati proses seleksi itu, donor dipastikan layak untuk mendonasikan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.
Saat ini, PMI Kota Bekasi baru memiliki satu alat untuk mengambil plasma konvalesen.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bekasi akan menambah satu alat lagi agar proses donasi plasma bisa berjalan maksimal.
Semua penyintas Covid-19 yang merasa memiliki kriteria tersebut bisa mendatangi kantor PMI Kota Bekasi.
Baca juga: PMI Kota Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Mulai Hari Ini
Diberitakan Kompas.com pada 5 Januari 2021, Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto, mengungkapkan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi.
Menurut dia, terapi ini berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi akan membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh.
Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.
Dari kondisi itu, para tenaga kesehatan (nakes) berusaha membantu, jika ada orang yang terinfeksi, sedangkan orang tersebut belum memiliki antibodi.
Para nakes akan membantu dengan cara memberikan plasma dari orang yang sudah sembuh dari suatu infeksi.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Imbau 5.000 ASN yang Pernah Terpapar Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen
Sementara itu, untuk Covid-19, Tonang menjelaskan, acuannya adalah penyintas penyakit tersebut diharapkan sudah membentuk antibodi.
Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus SARS-CoV-2, dengan harapan antibodi tersebut mampu melawan infeksi yang sedang berjalan.
Secara sederhana, terapi plasma konvalesen dapat dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang tengah mengalami infeksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.