Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara yang Harus Diikuti Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jelang Libur Imlek

Kompas.com - 11/02/2021, 19:32 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah tata cara harus diikuti calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, menjelang libur panjang Imlek 2021.

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, pihaknya menggunakan beberapa dasar hukum untuk tata cara tersebut.

Peraturan yang digunakan, yaitu:

- Surat Edaran No 19 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa Covid-19.

- Surat Keputusan No 9 tahun 2021 tentang tempat karantina, isolasi, dan kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan internasional.

- Surat Edaran No 21 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional transportasi udara pada masa Covid-19.

- Surat Edaran No 7 tahun 2021 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

"Untuk sementara, kami menggunakan references dari surat-surat edaran tersebut," kata Yado melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021) sore.

Baca juga: 3 Kasus Surat Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, dari Sindikat Pemalsuan hingga Viralnya Hasil Negatif Tanpa Swab

Kemudian, beberapa aturan yang harus dijalani calon penumpang perjalanan dalam negeri, yakni:

- Menyertakan surat hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

- Menyertakan surat hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam untuk penerbangan dari dan ke daerah Denpasar.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi

Aturan yang harus dijalani calon penumpang WNI perjalanan internasional, yaitu:

- Harus menjalani karantina di tempat isolasi yang berada di Wisma Pademangan, Jakarta Utara selama lima hari.

- Jika di wisma penuh, maka tempat isolasi alternatif adalah hotel bintang 2 dan bintang 3 yang telah ditentukan dengan pelayanan setara Wisma Pademangan.

- Menjalani tes PCR setibanya di tempat isolasi dan saat hendak keluar dari tempat tersebut.

Ada pun, pelaku perjalanan udara dalam negeri atau internasional wajib mengunduh electronic health electronic card (e-HAC) di ponsel masing-masing dan mengisi formulir elektronik dalam aplikasi tersebut.

Selain itu, penerapan 3M juga ditegaskan dalam seluruh edaran tersebut, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan bagi seluruh calon penumpang pesawat.

Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada 5 Februari 2021, meminta masyarakat merayakan Imlek dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengimbau agar masyarakat merayakan Imlek secara sederhana dengan tetap di rumah dan mengupayakan berkomunikasi secara daring.

"Pemerintah meminta masyarakat agar menyambut dan merayakan Imlek pada 12 Februari 2021 dengan cara-cara yang lebih sederhana dan cara daring. Cara ini tentunya tidak akan mengurangi perayaan Imlek itu," kata Nadia.

Ia mengingatkan, selama ini selalu terjadi peningkatan kasus, terutama klaster keluarga, pascalibur panjang.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menyebutkan, kasus Covid-19 selalu meningkat pada periode 1-2 minggu setelah masa libur panjang akhir pekan.

"Ada satu hal yang saya perlu juga sampaikan di sini bahwa setiap selesai akhir pekan yang panjang, masa liburan, kasus Covid selalu naik pada periode 1-2 minggu sesudah liburan itu," kata Anies, 5 Februari 2021.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota selama pembatasan kegiatan.

Seperti diketahui, PPKM mikro berlaku di sejumlah wilayah di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali hingga 22 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com